Senin, 15 Desember 2014

Angkutan Umum seperti Apakah yang Layak,,???




Angkutan umum adalah angkutan yang digunakan oleh sebagian masyarakat ketika bepergian, angkutan umum sendiri ada beberapa macam yaitu angkutan kota (angkot), bus, ojek, atau kendaraan lain yang dapat digunakan secara massal oleh semua orang. Angkutan umum di Indonesia didominasi oleh kendaraan yang sudah ‘tua’, tidak enak dilihat, ‘kumuh’, sampai tidak layak pakai. 


Hal ini tentu berbeda dengan kesan yang kita dapat bila kita melihat angkutan umum di negara-negara yang sudah maju dan memiliki sarana transportasi yang canggih serta tertata. Padahal aturan mengenai standar pelayanan angkutan umum sudah tertera dengan jelas di Undang-undang No. 22 Tahun 2009 Pasal 141 (1) yang berbunyi demikian :
“Perusahaan Angkutan Umum wajib memenuhi standar pelayanan minimal yang meliputi:
a.   keamanan; 
b.   keselamatan;
c.   kenyamanan;  
d.   keterjangkauan;
e.   kesetaraan; dan
f.   keteraturan.”
Nah, dari regulasi tersebut, seharusnya tidak ada lagi angkutan umum di Indonesia yang memiliki kesan “buruk” seperti yang saya katakan tadi. Tapi pada kenyataannya menciptakan sarana angkutan umum yang layak memang tidak mudah, terlebih apabila masalah “perut” menjadi alasan utamanya. Dari regulasi yang saya sebutkan tadi, ternyata masih ada penjelasan yang lebih rinci mengenai pelayanan angkutan umum yang dijelaskan di KEPUTUSAN MENTERI PERHUBUNGAN NO 35 TAHUN 2003 TENTANG PENYELENGGARAAN ANGKUTAN ORANG DI JALAN DENGAN KENDARAAN UMUM. Dari KM 35 tersebut menandakan bahwa masyarakat yang menggunakan angkutan umum berhak untuk mendapatkan pelayanan yang maksimal ketika mereka menggunakan angkutan umum, pelayanan yang maksimal itu contohnya seperti kendaraan yang layak dan nyaman, tidak berdesak-desakan, bersih, aman, serta tepat waktu.
Dengan mengikuti apa yang tertuang didalam regulasi yang ada, maka akan tercipta pelayanan angkutan umum yang baik dan teratur, sehingga masyarakat akan kembali menggunakan angkutan umum sebagai sarana mereka dan hal itu tentu membawa efek yang baik bagi pengurangan kemacetan dan polusi udara di negara kita ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar