Dalam terjadinya kecelakaan tentu ada elemen
- elemen yang berpengaruh terhadap terjadinya kecelakaan tersebut. Elemen –
elemen tersebut dapat dikatakan seperti alasan terjadinya kecelakaan lalu
lintas. Berikut ini akan dijelaskan tentang elemen – elemen apa sajakah yang
mempengaruhi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
1. Elemen yang Mempengaruhi Paparan Faktor
Risiko Kecelakaan
a.
Faktor ekonomi berpengaruh dalam terjadinya kecelakaan lalu lintas, di mana
terdapat penelitian yang menunjukkan semakin tinggi tingkat kesejahteraan atau
kemakmuran suatu negara semakin tinggi tingkat mobilitas orang dan kendaraan
yang berakibat probabilitas kecelakaan semakin tinggi pula.
b.
Faktor kependudukan berpengaruh terhadap KLL, dimana di negara berkembang
mayoritas penduduk usia muda (15-44 tahun) lebih berisiko mengalami kecelakaan
disebabkan mobilitasnya yang tinggi sebagai pekerja.
c.
Penyimpangan pemanfaatan tata guna lahan dapat menyebabkan kemacetan,
perpanjangan waktu tempuh dan jenis kendaraan angkutan, seperti :
·
Belum dilakukannya audit keselamatan jalan (rambu lalu lintas, marka jalan
dan geometrik jalan)
·
Penggunaan jalan seharusnya sesuai dengan fungsinya, sebagai contoh jalan
tol yang cukup panjang jarak tempuhnya, hanya cocok untuk kendaraan roda 4 ke
atas dengan kecepatan tertentu (60-80 km/jam)
·
Kurangnya keterpaduan penataan fungsi dengan batasan kecepatan kendaraan.
Pada jalan yang melalui daerah padat penduduk seharusnya diberikan batas
kecepatan tertentu.
2.
Elemen mempengaruhinya terjadinya KLL (Pra Kecelakaan)
a. Pelanggar batas kecepatan yaitu
kecepatan kendaraan yang tidak sesuai dengan jenis jalan, misalnya kecepatan
tinggi lebih berisiko terhadap KLL. Berdasarkan penelitian WHO rata-rata
kenaikan kecepatan 1 km/jam berkorelasi terhadap 3% peningkatan resiko kejadian
KLL yang menyebabkan cedera.
b. Pemakaian obat dan penyalahgunaan
alkohol, yang dapat mengurangi kewaspadaan dalam mengemudi lebih berisiko
tinggi terhadap KLL.
c. Kelelahan baik fisik dan psikis
berpengaruh terhadap stamina sehingga mengurangi kewaspadaan dalam mengemudi.
d. Beberapa faktor yang mempengaruhi
adalah faktor waktu, faktor lingkungan dan faktor mengantuk.
e. Penyakit tertentu yang diidap
pengemudi (epilepsi, penyakit jantung, DM dengan neuropati).
f. Pemakai jalan berusia muda
cenderung emosional sehingga lebih berisiko tinggi mengalami KLL.
g. Kelompok masyarakat yang lebih
berisiko KLL adalah dari daerah urban dan area perumahan.
h. Berlalu lintas di kegelapan lebih
berisiko. Kecelakaan KLL adalah dari daerah urban dan area perumahan.
i.
Berlalu lintas di kegelapan lebih berisiko. Kecelakaan di malam hari
mengakibatkan cedera yang lebih parah 1,53 kali dibandingkan siang hari.
j.
Faktor kendaraan dan perawatan berkala mempengaruhi KLL.
k. Disain jalan, permukaan jalan dan
perawatan jalan yang kurang, dapat membahayakan penggunaan jalan.
l.
Keterbatasan jarak pandang akibat faktor lingkungan, menyebabkan kesulitan
untuk mendeteksi pemakai jalan lain.
m. Kurang tajamnya penglihatan
pengemudi, berpengaruh pada keselamatan contohnya pada pengemudi dengan
katarak, rabun jauh-dekat tanpa alat bantu dan penyakit kronis (jantung,
epilepsi, diabetes).
3.
Elemen mempengaruhi keparahan saat KLL
a. Kemampuan bertoleransi terhadap
benturan akibat kecelakaan
b. Kecepatan kendaraan yang tidak
sesuai, kecepatan berbanding lurus dengan tingkat keparahan KLL. Berdasarkan
data WHO rata-rata kenaikan kecepatan 1 km/jam menyebabkan kenaikan risiko
keparahan sebesar 4%-5%.
c. Tidak menggunakan sabuk
keselamatan
d. Tidak menggunakan helm saat
mengendarai kendaraan bermotor roda, atau penggunaan helm tidak benar berisiko
2,54 kali mengalami cedera yang parah.
e. Badan jalan tidak dilengkapi
dengan pengaman jalan.
f. Kurangnya alat proteksi bagi
penumpang saat kecelakaan lalu lintas dari himpitan kendaraan yang
ditumpanginya.
g. Konsumsi alkohol dan obat lain
yang mempunyai efek kantuk.
4.
Elemen yang mempengaruhi tingkat keparahan pasca kecelakaan lalu lintas:
a. Keterlambatan deteksi akibat
kecelakaan lalu lintas, contoh: korban kecelakaan tabrak lari di tempat yang
sepi.
b. Kebakaran akibat kecelakaan lalu
lintas
c. Kebocoran bahan-bahan berbahaya
dan beracun
d. Konsumsi alkohol dan obat yang
mempunyai efek ngantuk.
e. Kesulitan penyelamatan dan
evekuasi korban KLL dari kendaraan
f. Penanganan pra rumah sakit yang
kurang memadai, dari tempat kejadian sampai pelayanan kesehatan.
g. Penanganan di Unit Gawat Darurat
(UGD) yang kurang memadai, keterampilan SDM pelayanan dan ketersediaan sarana
pelayanan kesehatan.
h. Kesulitan akses ke lokasi
kecelakaan lalu lintas memperlambat kecepatan penanganan awal korban kecelakaan
lalu lintas.
________Semoga Bermanfaat________
Tidak ada komentar:
Posting Komentar