KESELAMATAN
ANAK DI JALAN
Menurut
WHO “kecelakaan lalu lintas di Indonesia menjadi pembunuh terbesar ketiga pada
dua tahun terakhir, di bawah penyakit jantung koroner dan tuberculosis/TBC
(dikutip dari bin.go.id). Data WHO menyebutkan kurang lebih 3.000 orang di
seluruh dunia atau 33 orang di Indonesia meninggal setiap harinya, karena
kecelakaan lalu-lintas. Berdasarkan Laporan Kesehatan Dunia, 85% dari 90% angka
kematian di Negara berkembang disebabkan oleh kecelakaan lalu-lintas. Karena
itu isu kecelakaan pada tahun 2000 - 2020 menempati urutan ke-3 (era 1990 ke-9)
yang mendapat perhatian WHO untuk bidang penelitian dan pengembangan progam
pencegahan angka kematian (WHO, 2004:16).
Apakah
anak – anak akan terus mati sia –sia karena kecelakaan? Kapankah pemerintah
akan peduli dengan penanganan korban kecelakaan lalu lintas? Upaya apa sajakah
yang telah, akan, dan sedang dilakukan dalam menangani masalah kecelakaan lalu
lintas saat ini? Stategi apakah yang dapat diterapkan untuk menyelamatkan anak
– anak dari kecelakaan? Berikut ini merupakan langkah – langkah atau strategi
yang dirasa mampu untuk melindungi anak – anak dari kecelakaan :
Gerakkan kembali aksi
keselamatan pejalan kaki terutama bagi anak – anak. Lakukan kampanye tentang
pentingnya jalan kaki bagi kesehatan. Bukan hanya kesehatan tubuh manusia,
namun juga untuk kesehatan lingkungan tempat tinggal kita.
Sosialisasikan tentang
keselamatan di jalan terutama tentang “perilaku dan sikap pejalan kaki dan
pengendara” kepada anak – anak dan pengendara secara terus menerus, sehingga
mereka sadar akan pentingnya keselamatan lalu lintas bagi diri mereka dan juga
orang lain.
Mengubah kondisi fisik
lingkungna sehingga nyaman untuk pejalan kaki. Lingkungan yang nyaman tentu akan
meningkatkan minat masyarakat terutama anak – anak untuk berjalan daripada
menggunakan kendaraan, lebih baik lagi bila disediakan taman yang akan
memperindah tampilan jalan, dan menambah kenyamanan bagi pejalan kaki.
Menerapkan disiplin bagi
orang tua dan anak – anak. Orang tua disarankan untuk tidak meminjamkan
kendaraan pada anaknya yang belum memiliki SIM. Hal ini bertujuan untuk
melindungi anak dari bahaya kecelakaan, dan
pelanggaran hukum sehingga tercipta lalu lintas yang tertib dan aman.
Menyediakan Rute Aman
Selamat ke Sekolah (RASS)
Program ini diarahkan untuk menciptakan keselamatan
perjalanan anak dari rumah menuju ke sekolah maupun sebaliknya. Hal ini dapat
direalisasikan dengan cara sebagai berikut :
·
Menempatkan wakil anak
untuk mengawasi anak – anak yang lain
·
Menyediakan fasilitas
yang baik untuk berjalan kaki dan bersepeda baik dari rumah maupun dari sekolah
·
Mengurangi ancaman
keselamatan dan kesehatan dari kendaraan bermotor, polusi, dan kejahatan
·
Mengembangkan budaya
yang mempunyai nilai tinggi dan bertanggung jawab dijalan
Menyediakan Zona Selamat
Sekolah (ZoSS)
Pengadaaan ZoSS dapat dilakukan dengan cara berikut :
·
Jalan di depan sekolah
di cat warna merah, dan diberi zebra cross sebagai jalur menyeberang bagi anak
– anak.
·
Kecepatan kendaraan
ketika memasuki wilayah ZoSS dibatasi menjadi 20 km/jam
·
Dipasang rambu dilarang
mendahului dan lampu lalu lintas untuk mengatur kepadatan di area sekolah
Berikut
merupakan beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk melindungi anak dari
kecelakaan lalu lintas. Tentunya orang tua juga harus memberikan pengertian dan
pemahaman kepada anak – anak tentang bagaimana cara berlalu lintas yang baik.
Sehingga disiplin berlalu lintas dapat terlaksana dengan baik karena sudah
dibiasakan kepada anak – anak sejak dini.
^^Semoga Bermanfaat^^
Tidak ada komentar:
Posting Komentar