Senin, 23 Desember 2013

KESELAMATAN ANAK DI JALAN



KESELAMATAN ANAK DI JALAN



Menurut WHO “kecelakaan lalu lintas di Indonesia menjadi pembunuh terbesar ketiga pada dua tahun terakhir, di bawah penyakit jantung koroner dan tuberculosis/TBC (dikutip dari bin.go.id). Data WHO menyebutkan kurang lebih 3.000 orang di seluruh dunia atau 33 orang di Indonesia meninggal setiap harinya, karena kecelakaan lalu-lintas. Berdasarkan Laporan Kesehatan Dunia, 85% dari 90% angka kematian di Negara berkembang disebabkan oleh kecelakaan lalu-lintas. Karena itu isu kecelakaan pada tahun 2000 - 2020 menempati urutan ke-3 (era 1990 ke-9) yang mendapat perhatian WHO untuk bidang penelitian dan pengembangan progam pencegahan angka kematian (WHO, 2004:16).
Apakah anak – anak akan terus mati sia –sia karena kecelakaan? Kapankah pemerintah akan peduli dengan penanganan korban kecelakaan lalu lintas? Upaya apa sajakah yang telah, akan, dan sedang dilakukan dalam menangani masalah kecelakaan lalu lintas saat ini? Stategi apakah yang dapat diterapkan untuk menyelamatkan anak – anak dari kecelakaan? Berikut ini merupakan langkah – langkah atau strategi yang dirasa mampu untuk melindungi anak – anak dari kecelakaan :
*      Gerakkan kembali aksi keselamatan pejalan kaki terutama bagi anak – anak. Lakukan kampanye tentang pentingnya jalan kaki bagi kesehatan. Bukan hanya kesehatan tubuh manusia, namun juga untuk kesehatan lingkungan tempat tinggal kita.
*      Sosialisasikan tentang keselamatan di jalan terutama tentang “perilaku dan sikap pejalan kaki dan pengendara” kepada anak – anak dan pengendara secara terus menerus, sehingga mereka sadar akan pentingnya keselamatan lalu lintas bagi diri mereka dan juga orang lain.
*      Mengubah kondisi fisik lingkungna sehingga nyaman untuk pejalan kaki. Lingkungan yang nyaman tentu akan meningkatkan minat masyarakat terutama anak – anak untuk berjalan daripada menggunakan kendaraan, lebih baik lagi bila disediakan taman yang akan memperindah tampilan jalan, dan menambah kenyamanan bagi pejalan kaki.

*      Menerapkan disiplin bagi orang tua dan anak – anak. Orang tua disarankan untuk tidak meminjamkan kendaraan pada anaknya yang belum memiliki SIM. Hal ini bertujuan untuk melindungi anak dari bahaya kecelakaan, dan  pelanggaran hukum sehingga tercipta lalu lintas yang tertib dan aman.

*      Menyediakan Rute Aman Selamat ke Sekolah (RASS)
Program ini diarahkan untuk menciptakan keselamatan perjalanan anak dari rumah menuju ke sekolah maupun sebaliknya. Hal ini dapat direalisasikan dengan cara sebagai berikut :
·         Menempatkan wakil anak untuk mengawasi anak – anak yang lain
·         Menyediakan fasilitas yang baik untuk berjalan kaki dan bersepeda baik dari rumah maupun dari sekolah
·         Mengurangi ancaman keselamatan dan kesehatan dari kendaraan bermotor, polusi, dan kejahatan
·         Mengembangkan budaya yang mempunyai nilai tinggi dan bertanggung jawab dijalan

*      Menyediakan Zona Selamat Sekolah (ZoSS)
Pengadaaan ZoSS dapat dilakukan dengan cara berikut :
·         Jalan di depan sekolah di cat warna merah, dan diberi zebra cross sebagai jalur menyeberang bagi anak – anak.
·         Kecepatan kendaraan ketika memasuki wilayah ZoSS dibatasi menjadi 20 km/jam
·         Dipasang rambu dilarang mendahului dan lampu lalu lintas untuk mengatur kepadatan di area sekolah
Berikut merupakan beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk melindungi anak dari kecelakaan lalu lintas. Tentunya orang tua juga harus memberikan pengertian dan pemahaman kepada anak – anak tentang bagaimana cara berlalu lintas yang baik. Sehingga disiplin berlalu lintas dapat terlaksana dengan baik karena sudah dibiasakan kepada anak – anak sejak dini.
^^Semoga Bermanfaat^^

Tidak ada komentar:

Posting Komentar