PELICAN CROSSING
Pelican adalah penyeberangan pejalan kaki yang dikontrol
lampu lalu lintas dan dioperasikan oleh pejalan kaki. Nama ini berasal dari
singkatan untuk 'PEdestrian LIght CONtrolled', dengan 'o' diubah menjadi 'a'
untuk kemudahan dan menyerupakan dengan burung PELICAN.
Pelican crossing merupakan traffic light bagi pengendara
kendaraan dan pejalan kaki, lampu traffic light bagi pengendara kendaraan di
jalan, lampu penyeberang jalan 2 (dua) warna, yaitu merah yang berarti tidak
boleh menyeberang dan hijau yang berarti penyeberang jalan diperbolehkan
berjalan, serta zebra cross dan rambu-rambu pendukung lainnya. Dibutuhkan
pengertian dan toleransi yang tinggi dari pengendara kendaraan guna
memprioritaskan pejalan kaki menyeberang, terutama di pelican crossing ketika
lampu traffic light menyala merah.
Pelican crossing dipasang dengan tujuan agar keselamata
pejalan kaki dna penyeberang jalan meningkat, serta meningkatkan disiplin lalu
lintas bagi pengguna jalan dan pejalan kaki. Dengan dipasangnya pelican
crossing, kejadian kecelakaan pejalan kaki menjadi berkurang, hak pejalan kaki
untuk menyeerang juga menjadi lebih terjamin.
Di bawah ini adalah pelican crossing yang terdapat di depan alun-alun Kota Magelang, pelican ini dipasang karena kendaraan yang lewat di jalan tersebut jumlahnya semakin banyak, sehingga menyulitkan pejalan kaki yang akan menyeberang.
Berikut ini merupakan petunjuk menggunakan pelican crossing yang disediakan di depan alun-alun Kota Magelang :
1. Berdiri di samping pelican crossing
2. Tekan tombol warna hijau pada tiang
3. Tunggu sampai lampu hijau pada pelican crossing menyala hijau dan kendaraan berhenti
4. Menteberanglah dengan hati-hati di zebra cross
Dengan dipasangnya pelican crossing ini keselamatan pejalan kaki akan semakin terjamin dan lalu lintas menjadi lebih teratur.
~ Terima Kasih ~
Tidak ada komentar:
Posting Komentar