Sabtu, 02 Januari 2016

Pelican Crossing



PELICAN CROSSING

Pelican adalah penyeberangan pejalan kaki yang dikontrol lampu lalu lintas dan dioperasikan oleh pejalan kaki. Nama ini berasal dari singkatan untuk 'PEdestrian LIght CONtrolled', dengan 'o' diubah menjadi 'a' untuk kemudahan dan menyerupakan dengan burung PELICAN. 

Pelican crossing merupakan traffic light bagi pengendara kendaraan dan pejalan kaki, lampu traffic light bagi pengendara kendaraan di jalan, lampu penyeberang jalan 2 (dua) warna, yaitu merah yang berarti tidak boleh menyeberang dan hijau yang berarti penyeberang jalan diperbolehkan berjalan, serta zebra cross dan rambu-rambu pendukung lainnya. Dibutuhkan pengertian dan toleransi yang tinggi dari pengendara kendaraan guna memprioritaskan pejalan kaki menyeberang, terutama di pelican crossing ketika lampu traffic light menyala merah.

Pelican crossing dipasang dengan tujuan agar keselamata pejalan kaki dna penyeberang jalan meningkat, serta meningkatkan disiplin lalu lintas bagi pengguna jalan dan pejalan kaki. Dengan dipasangnya pelican crossing, kejadian kecelakaan pejalan kaki menjadi berkurang, hak pejalan kaki untuk menyeerang juga menjadi lebih terjamin.

Di bawah ini adalah pelican crossing yang terdapat di depan alun-alun Kota Magelang, pelican ini dipasang karena kendaraan yang lewat di jalan tersebut jumlahnya semakin banyak, sehingga menyulitkan pejalan kaki yang akan menyeberang. 


Berikut ini merupakan petunjuk menggunakan pelican crossing yang disediakan di depan alun-alun Kota Magelang :
1. Berdiri di samping pelican crossing
2. Tekan tombol warna hijau pada tiang
3. Tunggu sampai lampu hijau pada pelican crossing menyala hijau dan kendaraan berhenti
4. Menteberanglah dengan hati-hati di zebra cross



 Dengan dipasangnya pelican crossing ini keselamatan pejalan kaki akan semakin terjamin dan lalu lintas menjadi lebih teratur.
~ Terima Kasih ~

Tidak ada komentar:

Posting Komentar